2009, Gaji Dosen-Guru Naik 29%

Kabar gembira bagi dosen, guru atau calon guru !! Menurut Gatra , sebagai konsekuensi peningkatan anggaran pendidikan sebanyak 20% dari RAPBN 2009, gaji guru pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat terendah akan bergaji minimal Rp2 juta. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan kesejahteraan guru dan dosen tergolong PNS sebanyak 14%.

Kenaikan itu, katanya bakal ditambahkan di luar kenaikan rutin gaji pokok sebanyak 15% setiap tahun. “Pokoknya guru PNS yang entah guru TK, SD, semuanya dapat peningkatan kesejahteraan guru. Penambahan ekstra sekitar 14% tadi sudah dihitung oleh Menkeu (Menteri Keuangan),” papar Mendiknas. Peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, kata Mendiknas, bakal menempati porsi 27% dari anggaran pendidikan.

Tetapi apakah setelah gaji naik otomatis akan mengerek kualitas pendidikan kita? Kebetulan kemarin (15/10) saya bersama seorang teman mempresentasikan hasil penelitian tentang profil dosen ideal di FKIP UNS. Salah satu hipotesa yang diajukan adalah apakah peningkatan kesejahteraan dosen akan menaikkan kualitas pembelajaran?

Ternyata hasilnya: prioritas program peningkatan kualitas dosen menurut versi mahasiswa bukan kesejahteraan. Jawaban mereka berturut-turut adalah: penyesuaian materi kuliah dengan perkembangan zaman, disiplin dan komitrnen pada perkuliahan, peningkatan sarana prasarana perkuliahan, Buku referensi dan jurnal diperbanyak, metode kuliah menggunakan teknologi canggih, training and development, peningkatan beasiswa sekolah S2 dan S3, dan peningkatan kesejahteraan.

Tentu saja itu hanya sekedar gambaran jawaban responden mahasiswa. Kita optimis saja dengan kenaikan kesejahteraan ini, para pendidik akan lebih berkonsentrasi memikirkan anak didiknya bukanĀ  bagaimana mencari penghasilan tambahan lagi. Jadi, selamat tinggal era Laskar Pelangi!