Tugas: Pengantar Manajemen

Manajemen dibutuhkan pada semua aktivitas yang hendak mencapai tujuan. Tak terkecuali di lingkup pendidikan, kompetensi manajerial akan menentukan pencapaian sebuah lembaga. Terlebih dunia pendidikan kini menghadapi persaingan yang semakin ketat. Banyak sekolah terpaksa harus tutup atau merger karena sudah tidak sanggup lagi bertahan. Barangkali salah satu faktornya seperti yang ditulis
Media Indonesia berikut ini.

Kutipan dibawah ini (di bawah judul : Mayoritas Kepala Sekolah Lemah Manajemen) merupakan salah satu realitas manajemen di bidang pendidikan. Silahkan anda memberikan komentar singkat:

1) tentang topik tersebut di blog ini,
2) silahkan berkomentar tentang perkuliahan p manajemen yang telah anda ikuti.
komentar tidak akan berpengaruh pada penilaian
Sebagian besar kepala sekolah di Indonesia masih lemah dalam hal manajemen dan supervisi. Imbasnya, mutu dan kualitas sekolah yang dipimpinnya menjadi kurang bagus.”Padahal, manajemen dan supervisi, adalah kekuatan kepala sekolah untuk mengelola sekolah yang dipimpinnya,” ujar Direktur Tenaga Kependidikan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas Surya Dharma di sela keterangan pers tentang Forum Kepala-Kepala Sekolah se-Asia Tenggara I (First Conference of The South East Asia School Principals Forum / SEA-SPF), di Depdiknas, Jakarta, Senin (11/8).

Untuk menjadi seorang kepala sekolah, ujar Surya, sesuai dengan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007, setidaknya harus memenuhi lima kompetensi yaitu kompetensi kepribadian, sosial, manajerial, supervisi dan kewirausahawan.

Sayangnya, kata Surya, setelah dilakukan evaluasi terhadap 250 ribu kepala sekolah yang ada baik TK, SD, SMK maupun SMA, negeri maupun swasta ternyata banyak kepala sekolah yang tidak memenuhi standar kompetensi tersebut.

Menurut Surya, banyaknya kepala sekolah yang kurang memenuhi standar kompentensi ini tidak terlepas dari proses rekrutmen dan pengangkatan kepala sekolah yang berlaku saat ini. Sejak diberlakukannya otonomi daerah, kewenangan pengangkatan kepala sekolah berada penuh ditangan bupati/walikota.

“Kewenangan tersebut menjadikan bupati atau walikota seenaknya saja menentukan kepala sekolah, mungkin ada kepentingan lain, di balik pemilihan kepala sekolah tersebut, bisa siapa yang mendukung dalam pilkada (kepentingan politik),” tambah Surya.

Selain itu, kata Surya, banyak proses pengangkatan kepala sekolah tanpa disertai dengan training (pelatihan). Padahal, di sejumlah negara, untuk menjadi kepala sekolah harus melalui training minimal 6 bulan. Di Malaysia, seorang guru yang hendak menjadi kepala sekolah harus dididik di Institut Amiruddin Bakri selama kurang lebih 300 jam.

Untuk itu, Surya pun berharap, bupati/walikota kembali menggunakan standar kompetensi dalam hal penentuan dan pengangkatan kepala sekolah. “Sediakan juga dana untuk training mereka sehingga benar-benar siap menjadi kepala sekolah,” katanya.

(Media Indonesia, 11 Agustus 2008)