Kabar gembira bagi dosen, guru atau calon guru !! Menurut Gatra , sebagai konsekuensi peningkatan anggaran pendidikan sebanyak 20% dari RAPBN 2009, gaji guru pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat terendah akan bergaji minimal Rp2 juta. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan kesejahteraan guru dan dosen tergolong PNS sebanyak 14%.